Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tragedi Trisakti : Kepada Tentara, Jangan Ulangi Dosa Masa Lalu

pelanggaran ham tim mawar tragedi trisakti semanggi 1 dan 2
Sumber gambar : Tirto.id
Tragedi Trisakti : Kepada Tentara, Jangan Ulangi Dosa Masa Lalu - Saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya tahun 1998, secara tak terduga pihak keamanan menembaki para demonstran yang terdiri dari lapisan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Tepatnya pada tragedi Trisakti Yang menewaskan Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Sie, dan Hafidin Royan. Serta 681 mahasiswa luka-luka akibat kebrutalan pihak keamanan tersebut.

Selain melakukan penembakan terhadap mahasiwa yang berdemonstrasi, pihak keamanan juga melakukan penculikan terhadap para aktivis mahasiswa.

Pihak keamanan yang dimaksud adalah Tim Mawar dari KOPASSUS yang berada dibawah komando Prabowo Subianto. ia juga mengakui kesalahannya pada saat persidangan di tingkat militer yang berakhir dengan dikeluarkannya Prabowo dari kemiliteran pada 1998 silam.

Ditambah lagi dengan dirilisnya 34 dokumen rahasia milik Amerika Serikat pada tahun 2018, yang menyatakan bahwa penghilangan para aktivis itu atas perintah Prabowo yang pada saat itu diperintah langsung oleh mertuanya yakni Presiden Soeharto.

Pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa trisakti, semanggi 1 dan semanggi 2 sampai saat ini tidak menemukan titik terang siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab penuh atas tragedi tersebut.

Mengingat keluarga korban yang terus bertanya-tanya sampai kapan negara akan terus menunda-nunda keadilan? Kok seolah-olah negara tidak memiliki iktikad baik untuk mengungkap siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas sederetan peristiwa.

Para aktivis mahasiswa bersama para pegiat HAM serta keluarga korban sebenarnya terus menuntut keadilan dengan mendesak negara agar secepatnya mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

Karena mereka masih belum puas dengan hasil proses hukum pada 1998 dan 2002 yang sempat digelar di pengadilan militer dengan mengadili para perwira bawahan serta sejumlah personel Polri saja, dan tidak menghadirkan dalang utama pelaku kekerasan ke pengadilan.

Teka-teki Status dan Peran Tim Mawar

Mengutip dari Artikel Made Supriatma yang berjudul Melacak Tim Mawar, ia mengungkapkan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam dibentuknya Tim Mawar ini.

Yang pertama, pada saat pengadilan milliter, Komandan Tim Mawar Bambang Kristiono mengaku membentuk Tim Mawar dengan tujuan untuk menculik para aktivis mahasiswa atas dasar inisiatif dirinya sendiri.

Hal ini sangat janggal mengingat Tim Mawar adalah tim Khusus dengan risiko tinggi lalu ia bentuk tanpa sepengetahuan atasannya. Tentu ini sangat keluar dari kebiasaan operasi KOPASSUS.

Yang kedua, terjadi kejanggalan pada komposisi personel Tim Mawar. Pada saat proses preadilan hanya ada 8 perwira dengan 3 bintara yang terlibat penculikan aktivis mahasiswa.

Namun, kompisi tersebut terlihat aneh dan janggal mengingat jumlah perwira yg cukup banyak dan sedikitnya prajurit yang terlibat.

Dalam artikel tersebut, Made juga mengungkapkan bahwa sebagian besar perwira yang terlibat kasus penculikan adalah para perwira yang pernah bertugas di Timor-Timur.

Dan dalam kesempatan lain yakni pada acara konsolidasi nasional Ikatan Orang Hilang Indonesia atau IKOHI yang digelar di Jakarta tanggal 25 Juni 2014, Komandan Tim Mawar menyatakan bahwa dirinya mengakui atas penculikan aktivis mahasiswa yang diperintah komandannya yakni Prabowo.

Namun, beberapa hari kemudian Syamsul Djalal menganulir pernyataannya itu dengan menegaskan bahwa anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis sudah diadili di Mahkamah Militer dan tidak ada kaitannya dengan Prabowo.

Syamsul Djalal juga memberikan keterangan bahwa Tim Mawar pada mulanya dibentuk untuk mengamankan Sidang Umum MPR, namun siapa sangka ternyata Tim Mawar menyalahgunakan wewenangnya tersebut.

Dalam kasus ini bisa saja Prabowo tidak terlibat langsung dalam garis komando atas penculikan yang dilakukan Tim Mawar.

Namun, sesuai dengan dokumen rahasia yang dirilis oleh pihak Arsip Keamanan Nasional milik Amerika Serikat pada 2018 silam, bukan tidak mungkin jika Prabowo tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Karena dokumen rahasia milik Amerika Serikat tersebut menyatakan bahwa penculikan aktivis mahasiswa diperintahkan oleh Prabowo yang saat itu ia lakukan atas perintah Presiden Soeharto.

Demikian sekelumit kisah Tragedi Trisakti : Kepada Tentara, Jangan Ulangi Dosa Masa Lalu atas pelanggaran HAM berat di Indonesia pada peristiwa trisakti 1998 atas ditembaknya empat aktivis mahasiswa, serta peristiwa penculikan yang sampai saat ini belum ada kejelasan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab penuh atas deretan peristiwa tersebut.

Posting Komentar untuk "Tragedi Trisakti : Kepada Tentara, Jangan Ulangi Dosa Masa Lalu"